Kamis, 22 Maret 2012

Anak Jalanan Menyemai Harapan

“Silakan, Bu. Ada lagi yang ingin ditanyakan?” kata Widi, pemuda berusia 21 tahun, setelah ia menerangkan cara-cara bertani organik. Ia begitu fasih menjelaskan bagaimana membuat pupuk kompos, menerangkan mengapa wortel harus disandingkan dengan daun bawang. “Ini supaya mereka saling menjaga, karena hama wortel tidak suka dengan daun bawang sehingga akan menjauh,” tuturnya.

Mendengar cara Widi menjelaskan seluk-beluk pertanian organik, kita tak akan menyangka bahwa ilmu selengkap itu bisa ia dapat dalam waktu empat bulan. Widi boleh dibilang beruntung karena berkesempatan mengenyam pendidikan dalam program “The Learning Farm” yang diselenggarakan Yayasan Karang Widya, di Desa Ciherang, Cianjur, Jawa Barat.

Program ini diperuntukkan bagi para pemuda yang rentan, yang berasal dari jalanan, daerah konflik, kantong-kantong kemiskinan, dan yang tak memiliki akses pekerjaan.

Widi yang kini sedang dilatih menjadi fasilitator sekaligus mentor bagi adik-adiknya yang kini menjalani program sebagai angkatan ke-13 berasal dari sebuah panti asuhan di Semarang. Ia lulus SMK jurusan teknik pertanian, namun belum memiliki akses pekerjaan. Ia bercerita bagaimana ia beradaptasi dengan anak-anak muda dari berbagai latar belakang sosial.

“Kami belajar tentang kehidupan. Saya beragama Kristen, berasal dari panti asuhan yang penghuninya satu agama. Di sini, saya bertemu teman-teman yang berbeda agama. Kita belajar menghormati mereka. Misalnya, saat teman-teman salat, kita tidak boleh ribut, TV harus dimatikan,” katanya, Selasa (20/3).

Ia juga menjelaskan perdebatan tetap ada, tapi tidak sampai terpancing emosi. “Kita nggak ambil negatifnya. Kita nggak saling menyinggung,” katanya.

Widi mengatakan ia belajar dari seorang temannya yang dulu seorang anak jalanan, yang sikapnya brutal dan juga alumnus program ini. “Sekarang ia bisa mengajari orang bagaimana menghadapi orang-orang yang berbeda prinsip. Kalau dia bisa, kenapa saya tidak bisa,” tuturnya.

Tak hanya Widi yang bisa memberi penjelasan. Saat berkeliling lahan pertanian, kami bertemu Slamet yang selalu tersenyum, menjelaskan bagaimana ia menyemai tumbuhan.

Ada juga Emanuel, pemuda asal NTT, yang sedang memanen sawi dan daun bawang. Pemuda ini diutus lembaga gereja di wilayahnya untuk mempelajari cara-cara bertani organik. Kelak, ia akan menjadi fasilitator di daerah asalnya dan menularkan ilmu yang didapatnya di sini.

Perubahan Perilaku

Menurut Pandriono, program manager The Learning Farm, anak-anak didiknya memang diajarkan untuk berani berbicara dan selalu diserahkan tanggung jawab untuk memandu setiap tamu yang datang berkunjung. Karena itu, jangan heran jika mereka tak sedikit pun minder saat berhadapan dengan tamu darimana pun, bahkan anak-anak sekolah internasional.

Mendidik anak-anak yang rentan seperti mereka bukan hal yang mudah, terutama karena mereka berasal dari latar yang beragam, baik agama maupun pendidikan, dengan berbagai persoalan sosial. Karena mereka berasal dari latar pendidikan yang berbeda, metode pembelajaran yang diterapkan pun tidak serupa dengan pendidikan formal.

“Di sini, teori dan praktik masing-masing 50 persen. Kalau tidak cukup, ada diskusi-diskusi informal untuk mengejar ketertinggalan anak-anak yang kurang,” kata Pandriono.

Meski keahlian bertani organik pelajaran pokok di asrama ini, ukuran utama pencapaian adalah perubahan tingkah laku. “Di sini kan ada anak gang motor, ada pengguna narkoba tapi bukan yang berat. Setiap hari, mereka ikut apel pagi. Ada pengakuan dosa,” ujarnya menambahkan.

Perubahan perilaku ini juga ternyata bisa terjadi saat mereka mempelajari proses pertanian organik. Menurut Zahra, PR The Learning Farm, secara filosofis, pertanian organik digunakan sebagai metode terapi karena menghubungkan para peserta muda dengan etika organik.

Cara bertani ini menghubungkan mereka dengan lingkungan tempat mereka hidup sebagai bagian dari sistem ekologi, mempersiapkan masa depan yang bertanggung jawab dengan mempertahankan kebaikan tanah, serta latihan kesabaran melalui perawatan tanaman yang membutuhkan ketekunan dan ketelitian. “Pertanian organik juga tidak membunuh hama dan musuh tanaman, melainkan mengusirnya dengan cara alami,” katanya.

Memang tak semua siswa bisa diubah perilakunya. Ada siswa yang harus dipulangkan ke daerah asal karena masih mengonsumsi minuman keras. “Kita tidak menoleransi hal itu,” kata Retno Yuli Christyawati, Koordinator Pemasaran.

Mengubah sikap dan perilaku itu, kata Retno, membutuhkan kesabaran dan ketelitian. “Di sini bukan karantina. Setelah pukul 16.00 mereka merdeka. Baru masuk lagi ke asrama pukul 21.00 malam. Meski begitu, ada pengawasan dari satpam hingga ketua RT di sini,” tutur Retno.

Dalam program ini, anak-anak didik tidak hanya diajarkan perawatan taman hingga panen, tapi juga bagaimana memasarkan produk dan menghadapi keluhan konsumen. “Saya mengajarkan kejujuran. Sepeser pun tak boleh hilang,” kata Retno. Dengan berbekal kejujuran, seorang anak didik The Learning Farm bisa mendapatkan posisi yang dipercaya atasannya.

Dengan metode pembelajaran seperti ini, kelak Erianto yang saat ini baru belajar selama sebulan tampaknya bisa memenuhi keinginannya membahagiakan orang tuanya.

Anak berusia 15 tahun ini dikeluarkan dari sekolahnya karena ikut menghancurkan sebuah bus. Tapi, ia yang tak lagi beribu dan kerap diabaikan ayahnya ini masih menyimpan cita-cita. “Saya ingin mandiri,” katanya.

Ada pula Priyanto yang lulus SMP pada 2006 tapi tak melanjutkan sekolahnya karena kekurangan biaya, bisa mewujudkan keinginannya menjadi guru. Ia dulu adalah seorang anak jalanan yang tak suka bertani meski orang tuanya punya sedikit lahan. Ia lebih suka bekerja sebagai kuli bangunan, atau mengamen untuk membeli makanan atau rokok.

“Kalau ada band manggung, saya ngumpulin duit buat nonton,” katanya. Tapi kini ia sudah bisa berkata bahwa hal-hal semacam itu tak lagi ada gunanya. “Yang penting sekarang adalah masa depan. Saya ingin memanfaatkan lahan orang tua. Moga-moga bermanfaat,” katanya.

Untuk mendukung cita-cita anak-anak tersebut, Charity Premiere 'The Lady'” akan digelar di Studio 21 Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Minggu (25/3). Dalam kesempatan itu, Michelle Yeoh yang berperan sebagai Aung San Suu Kyi akan hadir mendukung pengumpulan dana bagi kegiatan The Learning Farm ini.

Penulis : Ida Rosdalina ; http://m.sinarharapan.co.id/index.php?id=227&tx_ttnews[tt_news]=87736&cHash=8edd6250fbe9d449a3f8757e4c01b4d4

Sabtu, 07 Januari 2012

Seruan Nasional Hentikan Rezim PKK


Ratusan orang terdiri dari pengamat dari berbagai bidang, aktivis LSM, mahasiswa, tokoh lintas agama, dan serikat buruh menggelar Kongres Perubahan di Gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), Jalan Gatot Subroto 44, beberapa saat lalu (Kamis, 5/1). Berikut seruan nasional hasil dari Kongres Perubahan;

SERUAN NASIONAL

Negara Republik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini telah mengalami kerusakan di segala bidang kehidupan. Kondisi sosial, politik, ekonomi dan hukum mengalami kekacauan tanpa moralitas. Masyarakat kehilangan rasa aman dan terganggu dalam perikehidupannya. Hal ini terjadi karena :

1. Pemerintah gagal menjalankan amanat UUD 1945 dan mengkhianati cita-cita proklamasi kemerdekaan RI.

2. Pemerintah membiarkan dan bahkan menjadi pelaku dalam berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), baik yang dilakukan aparat maupun sesama warga bangsa.

3. Pemerintah gagal mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang  ditandai dengan diterbitkannya berbagai undang-undang dan peraturan yang lebih berpihak pada pemilik modal besar dan asing, dan tidak berpihak kepada rakyat.

4. Pemerintah membiarkan korupsi meluas dan melibatkan para pejabatnya.

5. Membiarkan rezim Pendusta, Korup dan Kekerasan (PKK) hanya akan mengakibatkan kerusakan yang semakin besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka dengan ini kami menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk berjuang :

1. Untuk bersama-sama dengan cara-cara damai untuk mempercepat proses perubahan menuju Indonesia yang lebih baik.

2. Mengakhiri rezim Pendusta, Korup dan Kekerasan dengan menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat.

3. Membatalkan semua undang-undang dan peraturan yang merugikan rakyat, dan menggantinya dengan undang-undang dan peraturan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dengan cara menegakkan ekonomi konstitusi.

4. Tetap menjaga dan menghormati persatuan dan kebhinekaan bangsa Indonesia.

Salam Perubahan!
KONGRES PERUBAHAN
Jakarta, 5 Januari 2012

Senin, 26 Desember 2011

Diskresi atau Ereksi ?

Diskresi, apaan sih diskresi ? kok sepertinya kata ini nyaman amat dipraktekkan aparatur negara terutama kepolisian.... yaaaa kepolisian... 
kenapa harus polisi ? apa karena polisi muter arah ditempat terlarang ? atau ketika sedang ditilang ehhhh ada aja yg dgn santai diloloskan krn kode tertentu, sticker tertentu, tanda pengenal tertentu ? 
atau malah bingung krn saat polisi tdk menggunakan hak diskresinya pd kasus "pencurian" seorang nenek, siswa yg "maling" sendal jepit butut...
atau juga saat menghadapi pengunjuk rasa, sering negosiasinya cetek, sekedarnya untuk selanjutnya menggunakan upaya represif yg seringkali menimbulkan korban jiwa akibat timah panas, dipukuli walau sdh sekarat... ditendang bahakan disuguhi popor senapan yg dibeli dari uang rakyat....
mungkin karena aparatur yg satu ini yg sering bersentuhan dengan masyarakat... ? sering dilihat masyarakat ?
lhoooo... namanya juga pengayom masyarakat, jadi bagus dooong kalau sering terlihat oleh masyarakat.... tapi tunggu dulu.... coba kita telaah lebih jauh, apa sih diskresi yg seringkali membuat aparat ereksi sehinggga amat sering dipakai....

Peran Polisi saat ini adalah sebagai pemelihara Kamtibmas juga sebagai aparat penegak hukum dalam proses pidana. Polisi adalah aparat penegak hukum jalanan yang langsung berhadapan dengan masyarakat dan penjahat. Dalam Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun  2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, “Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”, Dalam Pasal 4 UU No.2 Tahun 2002 juga menegaskan “Kepolisian Negara RI bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib, dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia”.

Dalam menjalankan tugas sebagai hamba hukum polisi senantiasa menghormati hukum dan hak asasi manusia. Penyelenggaraan fungsi kepolisian merupakan pelaksanaan profesi artinya dalam menjalankan tugas seorang anggota Polri menggunakan kemampuan profesinya terutama keahlian di bidang teknis kepolisian. Oleh karena itu dalam menjalankan profesinya setiap insan kepolisian tunduk pada kode etik profesi sebagai landasan moral.

Kode etik profesi Polri mencakup norma prilaku dan moral yang dijadikan pedoman sehingga menjadi pendorong semangat dan rambu nurani bagi setiap anggota untuk pemulihan profesi kepolisian agar dijalankan sesuai tuntutan dan harapan masyarakat. Jadi polisi harus benar-benar jadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang bersih agar tercipta clean governance dan good governance.

Etika profesi kepolisian merupakan kristalisasi nilai-nilai yang dilandasi dan dijiwai oleh Pancasila serta mencerminkan jati diri setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam wujud komitmen moral yang meliputi pada pengabdian, kelembagaan dan kenegaraan, selanjutnya disusun kedalam Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Etika profesi kepolisian terdiri dari :

a.    Etika pengabdian merupakan komitmen moral setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap profesinya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,  penegak hukum serta pelindung,  pengayom dan pelayan masyarakat.
b.   Etika kelembagaan merupakan komitmen moral setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap institusinya yang menjadi wadah pengabdian yang patut dijunjung tinggi sebagai ikatan lahir batin dari semua insan Bhayangkara dan segala martabat dan kehormatannya.
c.    Etika kenegaraan merupakan komitmen moral setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan institusinya untuk senantiasa bersikap netral,  mandiri dan  tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, golongan dalam rangka menjaga tegaknya hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keberhasilan penyelenggaraan fungsi kepolisian dengan tanpa meninggalkan etika profesi sangat dipengaruhi oleh kinerja polisi yang direfleksikan dalam sikap dan perilaku pada saat menjalankan tugas dan wewenangnya. Dalam Pasal 13 UU Kepolisian ditegaskan tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Profesionalisme polisi amat diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum, mengingat modus operandi dan teknik kejahatan semakin canggih, seiring perkembangan dan kemajuan zaman. Apabila polisi tidak profesional maka proses penegakan hukum akan timpang, akibatnya keamanan dan ketertiban masyarakat akan senantiasa terancam sebagai akibat tidak profesionalnya polisi dalam menjalankan tugas. Tugas polisi disamping sebagai agen penegak hukum (law enforcement agency) dan juga sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (order maintenance officer). Polisi adalah ujung tombak dalam integrated criminal justice system. Di tangan polisilah terlebih dahulu mampu mengurai gelapnya kasus kejahatan.

Polisi dituntut mampu menyibak belantara kejahatan di masyarakat dan menemukan pelakunya. Polisi harus melakukan serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan bukti-bukti guna membuat terang suatu kejahatan dan menemukan pelakunya.

Berbagai macam jenis kejahatan yang telah ditangani pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan demi untuk meningkatkan suasana yang aman dan tertib sebagaimana yang menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. Maraknya tindak kejahatan Polri harus tetap menjaga kamtibmas yang belakangan ini banyak terjadi terutama terhadap aksi demonstrasi yang mengarah anarkhis. Begitu urgennya keberadaan polisi bagi masyarakat, maka dapat diibaratkan seperti kolam dengan ikannya. Masyarakat dengan polisi tidak dapat dipisahkan. Konflik antara polisi dengan masyarakat juga sering terjadi karena ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas misalnya melakukan penyidikan tanpa surat dan dasar hukum yang kuat, melakukan penangkapan dan penahanan tanpa prosedur, melakukan kekerasan kepada tersangka dan sebagainya.
Ilustrasi, Cak Ripin Kartun

Dalam batas-batas yang wajar kekerasan terhadap demonstran yang anarkhis dapat dibenarkan, namun tetap harus dilakukan secara selektif dan terkendali. Tindakan keras dari kepolisian harus tetap berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku dan menghormati HAM. Pada demonstran yang bertindak brutal dan anarkhis harus diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku. Akan tetapi terkadang dalam menghadapi situasi di lapangan, Polisi dihadapkan pada suatu keputusan diamana ia harus memilih suatu tindakan yang terkadang di luar batas kewenangannya dan di luar komando pimpinanannya.

Diskresi merupakan kewenangan polisi untuk mengambil keputusan atau memilih berbagai tindakan dalam menyelesaikan masalah pelanggaran hukum atau perkara pidana yang ditanganinya. Menurut Davis diskresi kepolisian is maybe defined as the capacity of police officers to select from among a number of legal and ilegal courses of action or inaction while performing their duties (Bailey (ed) : 1995: 206). Menurut Irsan (2001) tindakan diskresi dapat dibedakan sbb ; (1) tindakan diskresi yang dilakukan oleh petugas kepolisian secara individu dalam mengambil keputusan tersebut; (2) tindakan diskresi yang beradasar petunjuk atau keputusan atasan atau pimpinanannya.

Tindakan diskresi yang diputuskan oleh petugas operasional di lapangan secara langsung pada saat itu juga dan tanpa meminta petunjuk atau keputusan dari atasannya adalah diskresi yang bersifat individual, sebagai contoh untuk menghindari terjadinya penumpukan arus lalu lintas di suatu ruas jalan, petugas kepolisian memberi isyarat untuk terus berjalan kepada pengemudi kendaaraan meskipun saat itu lampu pengatur lalu lintas berwarna merah dan sebagainya. Adapun tindakan untuk mengesampingkan perkara, untuk menahan atau tidak melakukan penahanan terhadap tersangka/pelaku pelanggaran hukum atau menghentikan proses penyidikan, bukanlah tindakan diskresi individual petugas kepolisian. Tindakan tersebut merupakan tindakan diskresi birokrasi karena dalam pengambilan keputusan diskresi berdasarkan atau berpedoman pada kebijaksanaan–kebijaksanaan pimpinan dalam organisasi dan hal tersebut telah dijadikan kesepakatan diantara mereka.

Manfaat diskresi dalam penanganan masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat antara lain adalah sebagai salah satu cara pembangunan moral petugas kepolisian dan meningkatkan cakrawala intelektual petugas dalam menyiapkan dirinya untuk mengatur orang lain dengan rasa keadilan bukannya dengan kesewenang - wenangan.

Selain pantas untuk dilakukan diskresi juga merupakan hal yang penting bagi pelaksanaan tugas polisi karena : (1) Undang-undang ditulis dalam bahasa yang terlalu umum untuk bisa dijadikan petunjuk pelaksanaan sampai detail bagi petugas dilapangan, (2) Hukum adalah sebagai alat untuk mewujudkan keadilan dan menjaga ketertiban dan tindakan hukum bukanlah satu-satunya jalan untuk mencapai hal tersebut. (3) Pertimbangan sumber daya dan kemampuan dari petugas kepolisian.

James Q Wilson mengemukakan ada empat tipe situasi tindakan diskresi yang mungkin dilaksanakan, yaitu : (1) police-invoked law enforcement, petugas cukup luas alasannya untuk melakukan tindakan diskresi, tetapi kemungkinannya dimodifikasi oleh kebijaksanaan pimpinannya; (2) citizen-invoked law enforcement, diskresi sangat kecil kemungkinan dilaksanakan, karena inisiatornya adalah masyarakat;(3) police-invoked order maintenance, diskresi dan pengendalian pimpinan seimbang (intermidiate), apakah pimpinannya akan memerintahkan take it easy atau more vigorous; dan (4) citizen-invoked order maintenance, pelaksanaan diskresi perlu dilakukan walau umumnya kurang disetujui oleh atasannya (Munro, 1977 ; 5).

Dalam kenyataannya hukum memang tidak bisa secara kaku untuk diberlakukan kepada siapapun dan dalam kondisi apapun seperti yang tercantum dalam bunyi perundang-undangan. Pandangan yang sempit didalam hukum pidana bukan saja tidak sesuai dengan tujuan hukum pidana, tetapi akan membawa akibat kehidupan masyarakat menjadi berat, susah dan tidak menyenangkan. Hal ini dikarenakan segala gerak aktivitas masyarakat diatur atau dikenakan sanksi oleh peraturan. Jalan keluar untuk mengatasi kekuatan-kekuatan itu oleh hukum adalah diserahkan kepada petugas penegak hukum itu sendiri untuk menguji setiap perkara yang masuk didalam proses, untuk selanjutnya diadakan penyaringan-penyaringan yang dalam hal ini disebut dengan diskresi.


Selasa, 20 Desember 2011

Narkoba... Enak atau Rusak ?

Jawabannya enak... tapi RUSAK... !
Banyak kalangan muda bahkan tdk sedikit kalangan yg sudah sangat berumur akrab dengan penyalah gunaan narkoba...
Penyalah gunaan ? berarti ada gunanya dong ?? yupp... betul segala sesuatu yg tercipta di dunia ini pasti memiliki kegunaan atau ada saja manfaat yg dimiliki segala jenis narkoba...cumaaaa... yg mengerti manfaatnya terbatas pada dunia para ilmuwan khususnya yg berhubungan dengan dunia kedokteran.... dan celaka nya pengguna narkoba pada umumnya bukan para ilmuwan maupun praktisi kedokteran tapi masyarakat biasa yang bahkan SMA aja ngga lulus....

Mari kita lihat satu persatu jenis narkoba yg biasa dipergunakan di Indonesia....

Pil Koplo, BK, magadhon etc atau bahasa kerennya Hypnotic drug.
Pil bk adalah obat-obatan yg bersifat hipnotik dan sedatif yg di sering digunakan dokter untuk mengobati pasien yg menderita insomnia (susah tidur) atau stress berat karena jika dikonsumsi sesuai dengan dosis yg dianjurkan akan membantu membuat si pasien tidur pulas. Akan tetapi pil bk bisa menyebabkan kecanduan jika pemakaiannya dihentikan secara tiba2 yaitu akan menyebabkan si pasien menjadi semakin parah insomnianya, banyak mengalami mimpi buruk, stress, dan otot2 yg mudah keram.

Pil bk ini terdiri dari antara lain:
1. barbiturate
2. bromazepam (lexotan)
3. diazepam (valium)
4. flunitrazepam (rohypnol)
5. nitrazepam (mogadon)
6. nitradiazepam (nipam)

Jika pil bk dikonsumsi dalam dosis tinggi maka akan mengakibatkan si pemakainya menjadi mabuk teler, dengan ciri2 antara lain:
1. bicaranya gak jelas
2. emosi menjadi labil sehingga mudah marah dan tersinggung
3. menjadi berkepribadian ganda (schizophrenia)
3. berani untuk melakukan hal2 yg tidak mungkin dilakukannya ketika masih sadar
4. lupa akan kejadian saat mabuk pada saat si pemakai menjadi sadar

Oleh karena harganya yg relatif murah pil bk ini banyak disalahgunakan oleh kalangan masyarakat menengah kebawah.

Menurut kesaksian dari para penyalahguna pil bk, ada orang yg memakainya menjadi berani untuk berantem atau bertindak anarkhi, ada yg menjadi berani untuk mengemis, mencuri atau merampok, ada yg menjadi berani untuk mencari teman kencan, bahkan ada pula yg jadi berkeinginan untuk bunuh diri.

Khusus untuk jenis rohipnol, oleh karena pil yg satu ini tidak memiliki rasa dan tidak merubah warna ketika ditambahkan ke dalam minuman atau makanan sehingga pil ini sering disalahgunakan untuk memperkosa secara diam2 teman wanita kencannya (date rape drug). Apalagi ditambah dengan efek lupa yg ditimbulkannya setelah korban menjadi sadar sehingga sering menghambat proses penyelidikan korban oleh pihak polisi.

Fentanyl (alphamethyl fentanyl) atau lebih sering disebut PUTAU

Orang Indonesia banyak menyangka bahwa putaw sama dengan heroin kelas bawah, padahal heroin merupakan narkotik jenis opioid yg diproses dari getah opium yg terlebih dahulu dijadikan morphine, sedangkan putaw adalah 100% narkotik opioid sintetik alias designer drug.

Oleh karena dihasilkan melalui proses sintetik maka harga putaw-pun lebih murah ketimbang heroin dan morphine sehingga harganya terjangkau bagi kalangan menengah orang Indonesia yg memiliki tingkat pendapatan rendah.

Walaupun dengan harga yg lebih murah akan tetapi kekuatan bius dari putaw jauh melebihi morphine, yaitu kurang lebih 100x lipat lebih kuat walaupun efek euphorianya kalah kuat ketimbang morphine dan heroin.

Salah satu ciri khas yg membedakan antara pemakai putaw dan heroin/morphine adalah pada putaw si pemakai akan merasakan gatal-gatal terutama pada kulit bagian muka dan hidung sedangkan pada heroin/morphine tidak.

Cara pemakaian putaw antara lain dimakan, dihisap melalui hidung, dibakar diatas kertas aluminium lalu dihisap asapnya, dicampur dalam rokok, dan disuntik langsung ke pembuluh vena. Umumnya semakin seseorang pemakai putaw kecanduan, ia akan segera beralih ke cara penyuntikan sehingga dengan pemakaian jarum suntik secara bergantian mereka akan sangat rentan tertular HIV dan Hepatitis B/C.

Penyuntikan putaw sangat rentan mengakibatkan overdosis karena putaw yg beredar di pasar gelap tidak bisa dipastikan kadar kemurniannya. Overdosis putaw sering berakibat pada kematian jika tidak ditangani dengan cepat oleh karena si pemakainya menjadi tidak bisa bernafas.

Putaw tergolong jenis narkotik yg paling cepat menimbulkan efek kecanduan (bahkan lebih cepat dari heroin) baik kecanduan secara fisik (sakaw) maupun secara psikologis (sugesti untuk memakainya lagi). Kecanduan fisik yg ditimbulkan dari putaw juga sangat menderita dan berbahaya (bisa menyebabkan komplikasi dan kematian), sedangkan kecanduan psikologisnya juga sangat kuat dan tahan lama meskipun seseorang telah berhenti memakainya selama puluhan tahun.

Ciri2 dari sakaw antara lain:
1. tulang2 dan sendi2 terasa sangat ngilu dan meriang
2. sakit kepala, demam, dan kadang diare/muntah2
3. mata dan hidung terus berair
4. mudah kedinginan (menggigil) dan banyak berkeringat dingin
5. depresi dan sangat mudah marah
6. insomnia

Oleh karena efek sakaw yg begitu menderita maka seseorang pencandu yg sedang sakaw besar kemungkinan akan berbuat kriminal (salah satu contoh : mencuri) untuk memenuhi kebutuhan putaw-nya.

Pemakaian jangka panjang akan menyebabkan penyumbatan oleh *kristal-kristal berwarna biru di dalam pembuluh darah di sekitar tangan, kaki, leher, dan kepala sehingga menjadi benjolan keras seperti bisul di dalam tubuh, jika penyumbatan ini munculnya di daerah otak maka besar kemungkinan ia akan mati. Selain itu pemakaian jangka panjang dari putaw juga akan mengakibatkan kebutaan, kerusakan pada organ2 tubuh seperti liver, ginjal, organ2 pencernaan, dan paru2.

Ingat! sekali saja mencoba dapat dipastikan anda akan terjerumus ke dalamnya.

* Menurut berbagai kesaksian dari pekerja2 krematorium (pembakaran jenazah) yg mereka temukan setelah mereka menumbuk jenazah yg telah dibakar dan yg meninggal karena putaw, mereka sering mendapati kristal-kristal kecil dan bentuknya agak panjang berwarna biru terang yg tidak hancur terbakar walaupun telah dikremasi. Hal ini memang belum dibuktikan oleh ilmuwan dan dokter.


Ecstasy / Inex
Ecstasy / Inex Inex adalah sebutan umum dari pil ecstasy. Pil ini mulai menjadi trend dikonsumsi di discotik2 di Indonesia sejak tahun 1990-an. Pada mulanya pil ini hanya diimport dari negara Belanda saja dan kandungan senyawanya pun masih asli yaitu MDMA (MethyleneDioxyMethAmphetamine), sekarang pil2 inex ini sudah banyak yg diproduksi secara ilegal di dalam negeri.

Senyawa MDMA ini mengakibatkan efek2 psikologis sebagai berikut:
1. perasaan senang yg luar biasa
2. hilangnya permusuhan dan rasa ketidak amanan
3. rasa intimasi antara satu sama lainnya sehingga disebut juga love drug
4. rasa empati dan simpati antara satu dengan yg lainnya
5. rasa damai dalam hati dan dihargai oleh orang lain serta meningkatkan percaya diri
6. sensitif terhadap nada, suara, berbagai macam bunyi2an sehingga dapat menikmati musik
7. sensitif dan menikmati sentuhan satu sama lainnya
8. distorsi pandangan
9. energetik yg luar biasa
10. kebiasaan untuk menggeleng2kan kepala dengan kencang (godek) supaya menghasilkan rasa "on" yg lebih tinggi

Sedangkan efek2 fisiknya:
1. dehidrasi serta berkurangnya proses urinasi
2. meningkatnya suhu tubuh dan banyak berkeringat
3. meningkatnya detak jantung dan tekanan darah
4. gerakan pupil dan iris yg tidak terkendali (tertarik ke atas mata)
5. gerakan rahang yg selalu mengigit dan bergesekan
6. sensitif terhadap temperatur sekelilingnya
7. berkurangnya nafsu makan (tidak semua pemakai merasakan ini)

MDMA menyebabkan kecanduan secara psikologis pada sebagian besar pemakainya dan tidak pada segelintir orang yg lainnya, kemungkinan hal ini disebabkan oleh efek "bad trip" yg mungkin terjadi pada orang2 tertentu sehingga membuat mereka jera untuk mengkonsumsinya kembali di lain waktu. Akan tetapi jika seseorang sudah merasakan "high" maka pada saat efek dari MDMA ini mulai drop ia akan merasakan "emosi yg remuk" dan mulai memikirkannya untuk mengkonsumsinya kembali segera atau dalam jangka waktu tertentu (misalnya week-end berikutnya).

Pengkonsumsian MDMA secara rutin dapat dipastikan akan terus meningkatkan toleransinya terhadap dosis yg harus dipakai bahkan pada suatu saat ia akan mulai merasakan efek "magic" dari pil ini yg mulai menghilangkan seberapapun banyaknya dosis MDMA yg telah dikonsumsinya.

Efek drop dari MDMA dalam jangka pendek mengakibatkan depresi/emosi yg remuk dimulai dari 1-2 hari setelah pemakaian dan bisa mencapai hingga 4-7 hari sesudahnya, menjadi sering kaget ketika tertidur, terganggunya ingatan jangka pendek (short-term memory), sulit berkonsentrasi, penglihatan yg berbayang, dan jaw clenching (gigi yg rasanya selalu terikat dan ingin bergesekan terus menerus).

Sedangkan efek pemakaian jangka panjang mengakibatkan terganggunya fungsi hormon serotonin dan dopamine di dalam otak, terganggunya pula fungsi keseimbangan temperatur tubuh, menjadi sangat pelupa, tidak mampu belajar dan konsentrasi, sulit untuk mengambil keputusan, emosi menjadi labil (mudah panik), paranoia, dan insomnia.

Setelah tahun 1995 dimulailah beredar pil2 inex di pasaran yg kandungannya sudah bukan lagi MDMA murni atau bahkan sama sekali tidak mengandung MDMA melainkan senyawa lain yaitu MDEA (eve 3,4-methylenedioxy-N-ethylamphetamine), MDA (adam 3,4-methylenedioxyamphetamine), DXM (dextromethorphan/bahan obat batuk), ketamine, PCP (Phencyclidine), GHB (gamma-hydroxy butyric acid), LSD, methamphetamine (shabu), ephedrine (bahan obat batuk), caffein, methylsalicylate (bahan pengharum ruangan yg sifatnya toxic), paracetamol, aspirin, cocaine, bahkan bahan yg sangat berbahaya yaitu PMA (paramethoxyamphetamine).

Berbeda dari MDMA, MDEA dan MDA bisa menghasilkan efek halusinasi dan tidak mencapai tingkatan euphoria seperti yg dihasilkan MDMA. Sedangkan DXM, ketamine, dan PCP merupakan zat2 yg bersifat halusinasi dissociative dan mengakibatkan si pemakai tidak bisa mengendalikan dirinya ketika ia mengalami halusinasi karena terputusnya fungsi kesadaran otak dengan fungsi otak bagian lainnya sehingga ia susah untuk membedakan mana yg nyata dan mana yg tidak nyata.

PMA merupakan bahan pencampur/pengganti yg sangat berakibat fatal dan cenderung membuat si pemakai overdosis karena efek "on" yg dihasilkannya terlambat ketimbang MDMA sehingga membuatnya akan mengkonsumsinya lagi atau menambah pil lain yg mengandung MDMA. Overdosis PMA yg dikonsumsi bersamaan dengan MDMA mengakibatkan meningkatnya suhu tubuh secara drastis sehingga sering menyebabkan kematian yg dihasilkan dari hyperthermia (temperatur tubuh yg terlalu panas).

Akan tetapi bagi para pencandu berat inex yg sudah tidak bisa lagi merasakan efek "magic" dari MDMA murni akan mulai dengan sengaja mencampur pengkonsumsiannya antara pil2 yg mengandung MDMA murni dengan pil2 lain yg sudah diketahui mengandung Ketamine / DXM / PCP / LSD, oleh karena bahan2 pemalsu ini yg mampu mengangkat efek "on" dari MDMA murni menjadi lebih tinggi dari normal.

Ciri2 "on" dari inex campuran ini antara lain:
1. sudah tidak lagi bisa berhura2 dan berjoget2 riang akan tetapi tetap duduk di bangku
2. sudah tidak lagi menggeleng2kan kepalanya dengan kencang melainkan hanya dengan pelan atau termangut2 saja
3. terkadang hanya terdiam kaku di bangku seperti terbengong2 oleh karena halusinasi yg sangat nyata
4. jauh lebih cepat mengalami overdosis dibanding para pemakai MDMA murni
Marijuana / Ganja / Gele


Ganja adalah tanaman sejenis cannabis sativa yg mengandung senyawa tetrahydrocannabinol terutama pada trikoma, bunga, pucuk muda, dan daun2nya.

Pemakaian ganja sebagian besar dengan cara dibakar lalu dihisap asapnya atau dengan cara dicampur dengan rokok, walaupun ada juga yg diseduh seperti teh dan diminum. Masyarakat Aceh, Medan, dan Padang terkenal menggunakan sedikit ganja untuk bumbu tambahan pada masakan khas mereka.

Walaupun penyalahgunaan ganja tidak menyebabkan ketagihan secara signifikan akan tetapi ganja merupakan pintu gerbang menuju pemakaian narkoba lain yg jauh lebih berbahaya.

Efek2 yg ditimbulkan dari ganja antara lain:
1. pikiran yg menjadi lamban
2. mudah untuk tertawa terbahak2
3. penglihatan yg fokus dan pendengaran yg terngiang2
4. susah untuk konsentrasi
5. mata yg berwarna merah
6. nafsu makan yg berlebihan

Efek pemakaian jangka panjang dari ganja menyebabkan banyak kehilangannya memori jangka panjang atau kerusakan pada otak di bagian hippocampus dan juga melemahnya daya tangkap otak untuk belajar.

Kesaksian pemusic George Michael tentang ganja:
http://www.contactmusic.com/news.nsf/article/michael%20blames%20marijuana%20for%20ruining%20his%20memory_1023397

Walaupun demikian serat yg dihasilkan dari tumbuhan ganja ini yg disebut dengan hemp, merupakan bahan baku yg sangat berguna dan sangat bersahabat dengan lingkungan serta kelak akan menggantikan bahan baku petrolium. Penggunaan hemp sebagai bahan baku meliputi produksi keperluan barang sehari2 seperti kertas, tekstil, bio-plastik, bahan bakar, tali tambang, dan berbagai makanan bergizi tinggi.

Proses pembuatan kertas dari bahan baku hemp juga jauh lebih bersahabat dengan lingkungan ketimbang yg dibuat dari tumbuhan2 lain (contoh: kayu pinus) karena tidak diperlukannnya pemutih (bleaching) dan bahan2 beracun lainnya seperti halnya pada proses pembuatan kertas yg dihasilkan dari kayu pinus. 

Methamphetamine/Shabu
Meth crystal / Shabu Shabu merupakan senyawa sintetik turunan dari amphetamine dan juga turunan dari ephedrine. Shabu menyebabkan peningkatan secara drastis hormon dopamine, serotonin, dan noradrenaline dalam otak dan saraf. Senyawa methamphetamine sendiri sebenarnya sudah lama digunakan oleh para dokter untuk mengobati pasien berpenyakit narcolepsy/kelainan tidur dan attention deficit hyperactive disorder.

Tetapi belakangan ini penyalahgunaan shabu telah meningkat secara drastis, salah satu contohnya banyak pemakai cocaine yg beralih ke shabu oleh karena harganya yg lebih murah (karena 100% sintetik dan bisa diproduksi oleh orang2 awam sekalipun di dalam perumahan), efek "on" yg jauh lebih lama (sekitar 9-15 jam dibanding cocaine yg hanya sekitar 15-20 menit) dan jauh lebih mudah didapatnya di pasar gelap ketimbang cocaine.

Shabu dipakai dengan cara dibakar diatas kertas timah lalu dihisap asapnya menggunakan bong supaya asapnya disaring air terlebih dahulu, ditumbuk lalu disedot langsung menggunakan hidung, dimakan langsung, atau dilarutkan ke dalam air lalu disuntik.

Efek dari shabu antara lain :
1. hilangnya rasa sakit penyakit dan keinginan untuk tidur
2. energi yg meningkat secara drastis
3. meningkatnya rasa percaya diri serta konsentrasi
4. euphoria/senang
5. hilangnya rasa lapar (walaupun tidak semua orang merasakan demikian)
6. menjadi lebih sensitif terhadap suara, cahaya, dan sentuhan.
7. lebih aktif untuk berkomunikasi
8. perasaan bulu kuduk/belakang leher yg merinding
9. paranoid dan serangan panik

Shabu menyebabkan kecanduan baik secara fisik maupun secara psikologis. Ciri2 kecanduan shabu setelah efek dari shabu tersebut drop antara lain :
1. rasa menagih yg dalam untuk memakainya kembali
2. depresi berat dan hilangnya rasa percara diri
3. perasaan khawatir yg sering datang tiba2
4. sering mengalami mimpi2 buruk bahkan insomnia walaupun sangat mengantuk
5. gigi yg selalu gemetaran dan bergesekan terus menerus
6. badan yg rasanya sakit-sakitan (sebenarnya ini diakibatkan oleh faktor kekurangan tidur atau peradangan tenggorokan atau hidung jika digunakan dengan cara dihisap asapnya atau disedot langsung menggunakan hidung)
Pemakaian jangka panjang dari shabu mengakibatkan :
1. kerusakan pada fungsi hormon dopamine, serotonin, dan noradrenaline sehingga juga ikut mengacaukan fungsi keseimbangan hormon lainnya di otak (hypothalamus)
2. kerusakan paru2 (terutama bagi yg menghisap asap atau langsung), ginjal, dan liver
3. penurunan daya tahan tubuh terhadap penyakit
4. kerusakan di seluruh sistem saraf otot dan kulit yg menyebabkan gemetaran pada otot terutama di bagian gigi, tangan dan kaki serta munculnya banyak kedutan2 di seluruh tubuh
5. perasaan terdapatnya banyak "kutu-kutu" yg merayap di kulit sehingga sering membuat si pecandu menggaruk kulitnya terus menerus sampai terluka dimana2
6. menjadi lebih beresiko terserang stroke dan penyakit jantung
7. meth mouth yaitu kerusakan berat pada gigi yg menyebabkan kehancuran dan pembusukan gigi oleh karena kondisi mulut yg terus menerus kering dan terjadinya gesekan2 secara terus menerus pada gigi

Shabu merupakan jenis narkoba pembunuh no-2 di Indonesia dibawah putaw, tanpa membunuhpun zat ini akan meninggalkan cacat selama puluhan tahun kepada mantan2 pencandu beratnya yg sudah berhenti memakainya.
Dan banyak lagi jenis narkoba seperti, Morphine atau Opium,  LSD (Lysergig acid Diethylamide), Ketamine / Spesial K, Inhalant, Heroin / Diachetylmorphine, Hasishs/hash/getah ganja, liquid ecstasy dan lain lain tidak dibahas karena peredarannya sangat jarang di Indonesia sehingga pecandu nyapun sangat sedikit di Indonesia...jadi ngga usah dibahas yee....

Senin, 19 Desember 2011

Apa salahnya Negeriku....

Tergoda dengan mudahnya mencari pada laman google atau kerennya sering disebut googling (bukan guling... hehehe) menggelitik jari ini untuk mencari....
Apa sih salahnya negeri ini...?
Pasti ada yang salah di negeri ini.... tapi ini bukan soal narapidana yang berdessak desakan dalam LP lohhh...
Salah sistem pemerintahan kah ? presiden ? menteri ? atau apa malah kita yg salah hidup di negara tercinta ini....

Mari kita coba fasilitas gratis mbah google yg saat ini masih terasa independen....
Pertama saya googling  "salah sistem pemerintahan"
Alamaaaakkk.... saya dibuat terkaget kaget.... gimana ngga... coba lihat hasilnya... dalam waktu kurang dari 0,20 detik didapat 1.950.000 hasil yg berkaitan dengan kesalahan pemerintahan... !

Dengan sekian banyak hal kesalahan sistem, bagaimana menteri nya ?
"keberhasilan menteri" awalnya saya agak terhibur dengan hasil 6.200.000 ini dapat disikapi bahwa para menteri memiliki keinginan untuk memperbaiki kesalahan sistem pemerintahan menjadi suatu keberhasilan, tapi tunggu dulu... kita perlu tau apa ketidak berhasilan menteri....
terdapat 13.500.000 hasil bila kita mencari dgn kata "ketidak berhasilan menteri" atau keberhasilannya cuma 50% dari ketidak berhasilan yg dicapai....

Kalau demikian hasilnya, pasti ada yang salah....
Mari kita lihat berapa besar kesalahan yg dilakukan pemegang tongkat komando dimulai dari sistem pemerintahan paling bawah...

Kesalahan Lurah, hasil yang didapat dalam waktu 0,26 detik terdapat hasil 1.690.000 yang berhubungan dengan kesalahan lurah....

Kesalahan Camat, dalam waktu 0,26 detik terdapat hasil 578.000 hal yg erat kaitannya dengan kesalahan camat.... hmmmmm baru tau sekarang bahwa pak lurah banyak melakukan kesalahan dibanding pak camat... jadi sudah benar apa yg disajikan sinetron2... memang pak lurah lebaayyyy.....

Kesalahan Bupati, 2.810.000 berbanding lurus dengan kesalahan Walikota yang  2.400.000 hasil yang berkaitan dengan kesalahan bupati/walikota, digoogling dalam waktu kurang dari 0,30 detik, dan ini sedikit banyaknya memberikan jawaban atau pembenaran atas mundurnya Dicky Chandra dari wakil bupati dan kembali ke profesi semula sebagai artis... maklum artis, jangankan salah segitu banyak... salah sedikit aja udah rame di infotainment.... next....

Kesalahan Gubernur....ternyata semakin tinggi tingkatannya akan menaikkan tingkat kesalahan sampai dengan 2 kali lipat.... karena ternyata terdapat 5.600.000 hal yang berkaitan dengan kesalahan Gubernur dalam waktu pencarian 0,23 detik, dan apakah akan menjadi 2 kali lipat bila kita googling dengan kata "kesalahan menteri" ? let's find out...

Kesalahan Menteri.... waaawwwwww ternyata betul.... !!!
terdapat hasil 10.700.000 hal yang berkaitan dengan kesalahan menteri dalam waktu pencarian 0,23 detik !!! dannnn.... apakah akan meningkat lagi hasilnya bila kita naik ke level presiden ?

Bila kita ketik kesalahan presiden, kita masih bisa berbesar hati karena tdk jauh dr menteri, yaitu 12.200.000 kesaslahan yg berkaitan dengan kesalahan presiden, tapi tidak demikian halnya bila kita langsung menimpakan kesalahan pada presiden dengan mengetikkan kata "salah presiden" karena teori diatas kembali benar karena ternyata terdapat hasil sebesar 27.500.000 hal yg berkaitan dengan salah presiden.... bukan main..... dan memang tidak main main...

Siapa yang pilih presiden ? mestinya ikut bertanggung jawab... apakah betul ? Last but not least....
Ternyata semua ini kembali berpulang pada kita sebagai rakyat.... karena terbukti dengan kita googling "salah rakyat" akan terdapat 62.100.000 hal yang berkaitan dengan salah rakyat dan ini bukan sulap bukan sihir bila demokrat meng klaim kemenangan sebesar 62%.....

Anehnya Negeriku....

Awalnya saya ingin menulis keanehan yg terjadi pd petani kita, penduduknya 250 juta 90% nya makan nasi, lahan subur disepanjang negeri, tapi aneh.... kok petaninya miskin...

Jakarta macet...cettt... begitu juga di kota2 besar lain bahkan ada beberapa kabupaten yg mulai dilanda kemacetan.... tp kenapa pertamina harus mengurangi subsidi bila tidak ingin merugi... anehhh....
padahal seharusnya dgn pemakaian BBM 41,42 juta kilo liter pd tahun 2011 saja, pertamina seharusnya memperoleh keuntungan yang signifikan dari hasil penjualan ditambah lagi dgn lifting minyak yg 915 ribu barrel perhari.... tapi yaa kenapa kok tetap merugi bila tdk mengurangi subsidi, tapi bila tdk memakai subsidi harga BBM menjadi lebih mahal dari produsen lain bahkan selisihnya sampai Rp.500/liter.... weleh weleehhhh...benar benar anehhh.....

semakin dirasa banyaknya keanehan negeri ini, untuk sejenak saya tinggalkan topik di atas untuk menjadi pokok bahasan berikutnya.....

coba googling dan ketik dua kata "anehnya negeriku"

dalam tempo kurang dari 0,30 detik akan ditemukan 234.000 hasil yg berhubungan dengan keanehan keanehan yang terjadi di negara kita Indonesia....
dan lucunnya negeri ini tidak se aneh negeri ini krn kelucuan negeri ini hanya separuh dari keanehan negeri ini, atau 147.000 hasil yg berhubungan dengan lucunya negeriku...

sekarang coba googling dan ketik dua kata "hebatnya negeriku"

haaaahhhhh.... dalam tempo kurang dari 0,15 detik terdapat 207.000 hasil tentang betapa hebatnya negeri kita Indonesia....

Apakah kita ini bangsa yang hebat tapi aneh ?
Apakah anehnya merupakan salah satu kehebatan negeri ini ? aneh....
atau betulkah kalau kita dibilang pemalas ?
Ok... mari kita googling dgn dua kata sama seperti hal di atas "malasnya negeriku"

Ouuwwhhh.... tidak juga... karena hasil yg diperoleh dalam waktu kurang  dari 0,25 detik ditemukan 5.600 hal yg berhubungan dgn malasnya negeri ini....

So... apa penyebab negeri kita masuk dalam kategori negara miskin dan gemar berhutang ? bila kita googling dgn cara yang sama, 4.000 hasil googling kemiskinan berbanding 324.000 hasil googling yg berhubungan dengan kata "kaya nya negeriku"

ini pasti ada yang salah.... apa mungkin saya salah mencari/googling dengan mbah google ? atau saya harus mencari melalui biro pusat statistik ? atau melalui lembaga survey ?

Ohh NO.... kita semua tau apa kata BPS dan kita juga tau lembaga2 survey tersebut adalah lembaga walaupun independen tetap saja berbayar, kalaupun free, hasilnya dapat digunakan sbg promosi agar survey berikutnya memiliki rating dan semakin tinggi ratingnya, semakin mahal bayarannya.... sama halnya dengan google yg berniat membuka kantor perwakilannya di Indonesia namun perbedaannya sampai dengan saat ini  gratis utk googling tanpa iklan saat googling.... sambil berkata "hai Indonesia... tunggu tanggal mainnya..." wahhhh....

dan tulisan ini menjadikan hasil pencarian anehnya negeriku menjadi 234.001 hasil !!!

ilustrasi by Cak Ripin : http://www.facebook.com/photo.php?fbid=1780661680055&set=a.1673896770999.2078476.1344818241&type=3

Rabu, 14 Desember 2011

Api Diri (Sondang Hutagalung)

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi meratapi peti mati Sondang Hutagalung saat disemayamkan di aula Ir. Soekarno, Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (11/12/2011). Almarhum Sondang adalah pelaku bakar diri yang dilakukannya di depan Istana Negara.


Api Diri (Sondang Hutagalung)

Kawan, akhirnya kau menyediakan dirimu menjadi kayu yang menyala api agar rakyat sebagai besi-besi perlawanan segera tertempa menjadi rencong, keris, belati, pedang dan segala rupa ketajaman untuk bangkit bersatu, melawan
Kawan, akhirnya dengan api diri kau memberi tanda di mana segala ketajaman harus diarahkan, istana. Ya, istana. Bukan di mana-mana. Tapi, di sini, tempat dirimu berdiri, menjadi api, sebagai tanda segala ketajaman harus diarahkan.
Kawan, akhirnya dengan api diri kau memberi kabar terang sekali bagaimana rakyat mesti berkorban untuk menghentikan penindasan. Sama seperti zaman penjajahan, yakni pengorbanan. Dan kau sudah memberi kabar yang terang agar tiada lagi yang dikorbankan sia-sia di kegelapan kekuasaan. Ya lewat mesiu, ya lewat uang, ya lewat jabatan, juga lewat kata-kata serta citra.
Kawan, kami telah menghormati perjalananmu dengan gelar sarjana kehormatan dan gelar pahlawan mahasiswa sambil terus mengasah mata rencong, keris, belati, pedang keberanian untuk datang ke istana, entah kapan.

Kutaradja, 13 Desember 2011

Risman A Rachman adalah sosok yang oleh rekan-rekannya disebut "seniman sunyi" dari kota para petarung, Aceh. Rajin menulis tulisan sastra lepas, yang ia simpan di "dinding langit" untuk menyebut media sosial. Juga sebagai penulis khususnya di media lokal. Puisi-puisi pendeknya tersimpan di blog katainstitute.wordpress.com